
RK Bantah Tahu Korupsi Iklan Bank BJB
RK Bantah Tahu Korupsi Iklan Bank BJB Dengan Berbagai Fakta-Fakta Menarik Yang Wajib Kalian Ketahui Secara Tepatnya. Setelah memenuhi panggilan penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB. Ridwan Kamil menyampaikan bahwa ia sama sekali tidak mengetahui detail perkara yang sedang di usut. Dalam keterangannya, ia menegaskan bahwa selama menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat ia tidak pernah menerima laporan mengenai proses pengadaan iklan. Baik dari direksi maupun komisaris Bank BJB. Serta pejabat BUMD yang membawahi perusahaan tersebut terkait dari RK Bantah.
Dan sosoknya menekankan bahwa urusan teknis. Terlebihnya seperti penunjukan agensi iklan, mekanisme pengadaan. Kemudian hingga nilai kontrak berada sepenuhnya pada kewenangan internal Bank BJB. Namun bukan pada gubernur sebagai pembina umum BUMD. Karena itu, ia menyatakan tidak terlibat, tidak mengetahui. Serta tidak menikmati apa pun yang berkaitan dengan aliran dana. Namun demikian, KPK memberikan tanggapan yang lebih berhati-hati terhadap pernyataan tersebut terkait dari RK Bantah.
Bantahan RK: Klaim Tak Tahu Korupsi Iklan Bank BJB Yang Menyeret Sosoknya
Kemudian juga masih membahas Bantahan RK: Klaim Tak Tahu Korupsi Iklan Bank BJB Yang Menyeret Sosoknya. Dan fakta lainnya adalah:
Ia Tak Pernah Terima Laporan Dari Direksi, Komisaris, Atau Kepala Biro BUMD
Sosoknya menjelaskan bahwa selama menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat. Dan ia tidak pernah mendapatkan laporan resmi dari direksi maupun komisaris Bank BJB. Terlebih yang termasuk dari Kepala Biro BUMD yang bertugas melakukan pengawasan. Kemudian komunikasi antara pemerintah daerah dan perusahaan daerah. Menurutnya, seluruh informasi mengenai pengadaan iklan, penunjukan agensi, nilai anggaran. maupun proses teknis di dalam Bank BJB tidak pernah di sampaikan kepadanya dalam bentuk laporan tertulis, paparan, atau pemberitahuan informal. Karena tidak ada satu pun dari unsur pimpinan BJB ataupun biro pengawas BUMD yang memberi laporan. Kemudian ia menyimpulkan bahwa dirinya tidak mengetahui proses yang kini menjadi kasus dugaan korupsi tersebut. Pernyataan ini ia tegaskan setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh KPK.
Ridwan Kamil Sanggah Tahu Penyuapan Pengadaan Ads Bank BJB
Selain itu, masih membahas Ridwan Kamil Sanggah Tahu Penyuapan Pengadaan Ads Bank BJB. Dan fakta lainnya adalah:
Ia Mengklaim Tak Terlibat, Tidak Mengetahui, Dan Tak Menikmati
Setelah menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Sosoknya memberikan penjelasan bahwa dirinya sama sekali tidak mengetahui perihal dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB. Terlebih yang kini tengah menjadi fokus penyidikan. Ia menggambarkan posisinya sebagai gubernur yang pada masa itu hanya berperan dalam memberikan arahan makro. Dan kebijakan umum kepada Badan Usaha Milik Daerah. Sementara pengelolaan operasional Bank BJB termasuk anggaran, kerja sama iklan, dan penunjukan pihak ketiga. Dan merupakan kewenangan penuh manajemen bank. Menurutnya, karena ia tidak pernah menerima laporan resmi terkait program pengadaan iklan tersebut, ia pun tidak memiliki pengetahuan mendetail mengenai prosesnya. Apalagi keterlibatannya dalam pengambilan keputusan. Dalam penuturannya, ia menekankan bahwa laporan-laporan semacam itu hanya dapat di ketahui bila di sampaikan oleh direksi, komisaris, atau biro BUMD.
Ridwan Kamil Sanggah Tahu Penyuapan Pengadaan Ads Bank BJB Yang Saat Ini Di Sorot
Selanjutnya juga masih membahas Ridwan Kamil Sanggah Tahu Penyuapan Pengadaan Ads Bank BJB Yang Saat Ini Di Sorot. Dan fakta lainnya adalah:
Kasus Ini Menyangkut Dana Pengadaan Periode 2021–2023
Kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB yang kini di selidiki KPK berakar pada aktivitas pemasangan iklan. Dan promosi bank tersebut dalam rentang waktu 2021 hingga 2023. Pada periode itu, Bank BJB menjalankan berbagai program komunikasi publik, kampanye branding. Serta penguatan eksposur media. Namun di balik kegiatan pemasaran tersebut, penyidik menduga adanya penyimpangan. Terlebihnya dalam proses pengadaan yang dilakukan oleh pihak internal bank. Terutama terkait penunjukan agensi dan pengalokasian anggaran iklan. Di duga terdapat praktik penunjukan langsung yang tidak sesuai prosedur, mark-up biaya promosi. Serta aliran dana yang keluar dari jalur administratif normal terkait dari RK Bantah.